Foto bersama Gubernur, jajaran kepala daerah dan pemangku kepentingan usai penandatanganan Musrenbang RKPD Kalteng 2027, Selasa (17/3/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan” dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, hingga akademisi dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan yang merata, khususnya terkait tata ruang wilayah dan pengelolaan kawasan di Kalimantan.
Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam pemanfaatan wilayah, di mana sebagian besar kawasan di Kalimantan masih berstatus kawasan hutan. Hal ini berdampak pada keterbatasan pembangunan, termasuk bagi desa-desa yang telah ada sejak sebelum kemerdekaan namun masih berada dalam kawasan tersebut.
“Perlu dukungan dari pemerintah pusat, terutama dalam hal penataan ruang dan kebijakan lintas sektor, agar pembangunan di daerah bisa berjalan optimal dan selaras,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan nasional. Ia berharap adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait agar program pembangunan dapat berjalan searah dan tidak terhambat oleh perbedaan kebijakan.
Musrenbang RKPD ini juga diisi dengan pemaparan materi dan arahan dari Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Bappenas, serta Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang memberikan pandangan strategis terkait arah pembangunan nasional dan sinkronisasinya dengan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan, seluruh peserta Musrenbang menyepakati sejumlah poin penting, di antaranya permasalahan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, serta program dan kegiatan beserta indikator kinerja dan target yang akan dicapai.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kalimantan Tengah selaku pimpinan sidang bersama perwakilan instansi terkait dan kepala daerah kabupaten/kota.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan arah pembangunan Kalimantan Tengah ke depan semakin terarah, terukur, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Penulis : Wiyandri