Petugas BI Kalteng memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali ciri keaslian uang Rupiah. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalteng mengingatkan masyarakat menukar uang hanya melalui jalur resmi. Penukaran uang di luar layanan resmi, berisiko menimbulkan uang palsu, jumlah lembar yang tidak sesuai, dan biaya tambahan yang merugikan.
BI Kalteng mendorong masyarakat menggunakan layanan PINTAR (pintar.bi.go.id) untuk menukar uang pecahan kecil. Layanan ini memastikan proses penukaran aman, tanpa biaya, dan memberikan kepastian jadwal serta lokasi.
Dalam rangkaian SERAMBI 2026, BI Kalteng menggelar edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah bagi lebih dari 4.000 peserta. BI menyasar pelaku UMKM, mahasiswa, siswa, serta masyarakat umum melalui kegiatan Betang Juara Pojok Rupiah, Goes to School, dan kunjungan literasi di BI.
Petugas BI mengajarkan masyarakat mengenali uang asli dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. BI juga memperkenalkan prinsip 5J—Jangan dilipat, dicoret, distapler, diremas, atau dibasahi—agar uang tetap layak edar.
Program CBP Rupiah mendorong masyarakat menumbuhkan kebanggaan menggunakan Rupiah dalam semua transaksi, terutama di pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan sektor UMKM. BI mengingatkan masyarakat bertransaksi bijak, membeli sesuai kebutuhan, dan merencanakan belanja proporsional agar tidak memicu inflasi.
Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, menegaskan, literasi Rupiah penting agar masyarakat memahami cara merawat uang, mengenali keasliannya, dan menukar uang di saluran resmi.
“Kami ingin memastikan Ramadan dan Idulfitri di Kalimantan Tengah berlangsung aman, nyaman, dan penuh makna,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie*