Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031, Friderica Widyasari Dewi.
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Penetapan berlangsung setelah uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan, seluruh anggota komisi sepakat menetapkan Friderica sebagao bos baru OJK melalui musyawarah mufakat. Ia menilai, Friderica menunjukkan kinerja positif sebagai Plt Ketua OJK ,dan cepat menanggapi persoalan krusial di sektor jasa keuangan. Komisi XI akan membawa hasil uji kelayakan ke Rapat Paripurna DPR, Kamis (12/3/2026), untuk disahkan secara resmi.
Friderica memiliki total kekayaan sekitar Rp85 miliar, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menguasai tanah dan bangunan senilai Rp82,8 miliar di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Bogor, Yogyakarta, dan Badung, Bali,. Kemudian, dua unit apartemen di Bekasi. Ia juga memiliki mobil Mercedes Benz Sedan 2018 senilai Rp700 juta, harta bergerak Rp2,355 miliar, dan kas sekitar Rp1,19 miliar.
Friderica lahir di Cepu, Jawa Tengah, 28 November 1975. Ia menempuh pendidikan ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM), melanjutkan magister keuangan di California State University, Fresno, dan meraih gelar doktor cumlaude dari UGM pada 2019.
Friderica meniti karier di sektor jasa keuangan dengan berbagai posisi strategis, termasuk Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas (2020–2022), Direktur Utama KSEI (2019–2020), serta Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (2009–2015). Sebelumnya, ia bekerja sebagai model dan pemain sinetron seperti “Angling Dharma” dan “Selendang Sutera Biru”.
Editor: Frans Dodie*