Rapat mediasi kedua terkait permasalahan bekas belukar ladang antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan PT Asmin Bara Bronang (ABB), Jumat (20/2/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas kembali memfasilitasi mediasi kedua sengketa bekas belukar ladang antara masyarakat Kecamatan Kapuas Tengah dan PT Asmin Bara Bronang (ABB). Pemkab mendorong penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat.
“Mediasi ini merupakan upaya lanjutan untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Jumat (20/2/2026).
Usis memimpin langsung mediasi di Ruang Rapat Bupati Kapuas. Ia didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, beserta jajaran terkait.
Usis menegaskan, pemda bertindak sebagai fasilitator yang netral. Karena itu, ia meminta kedua pihak menyampaikan argumen dan bukti secara terbuka agar klarifikasi berjalan objektif dan konstruktif.
Selanjutnya, Kusmiatie meninjau persoalan dari aspek teknis dan pembangunan daerah. Ia berharap solusi yang dicapai memberi kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas sosial dan iklim investasi di Kapuas.
Melalui mediasi ini, Pemkab Kapuas menargetkan titik temu yang konkret. Pemerintah juga berkomitmen terus memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan.
Editor: Frans Dodie