Rapat koordinasi pemanfaatan dan pengelolaan NSD dan Rusun di Ruang Rapat Sekda Kapuas, Jumat (20/2/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memperkuat langkah strategis dalam pemanfaatan dan pengelolaan New Site Development (NSD) dan rumah susun (Rusun). Pemkab memastikan seluruh aset tetap menjadi milik daerah dan dikelola sesuai regulasi.
“Rapat ini bertujuan untuk memperkuat langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memastikan pengelolaan NSD dan Rusun berjalan tertib, terarah, serta memiliki dasar regulasi yang jelas,” kata Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, Jumat (20/2/2026).
Usis memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekda Kapuas. Ia menegaskan pengelolaan NSD dan Rusun harus berjalan serius, terukur, dan sesuai aturan.
“Kita pastikan aset ini tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah terus melangkah maju. Namun, ia mengingatkan setiap kebijakan harus didukung aturan yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (Disperkimtan) Kapuas sebagai leading sector memaparkan kondisi terkini NSD dan Rusun. Kepala Disperkimtan, Yan Hendri Ale, menyampaikan data jumlah unit dan kondisi penghuni berdasarkan pendataan lapangan.
Pemkab berharap, sinergi antarperangkat daerah semakin solid. Dengan demikian, aset daerah tetap terjaga dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Editor: Frans Dodie