Bawaslu Kalteng dan Diskominfosantik Kalteng mengadakan audiensi untuk membahas rencana MoU. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Bawaslu Kalteng menilai, Diskominfosantik memegang peran strategis dalam pengawasan Pemilu. Penilaian ini menguat dalam audiensi pembahasan Nota Kesepahaman.
“Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah yang memiliki sarana komunikasi publik,” kata Anggota Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah.
Siti menyampaikan pernyataan tersebut saat bertemu dengan Diskominfosantik Kalteng di Aula Kanderang Tingang. Pertemuan ini membahas dasar kerja sama pengawasan partisipatif.
Selanjutnya, Bawaslu menempatkan nota kesepahaman sebagai landasan pertukaran data dan informasi. Kerja sama ini juga mencakup sosialisasi produk hukum kepemiluan.
Dengan demikian, Bawaslu mendorong pengawasan Pemilu yang lebih terbuka. Sinergi ini diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan di Kalimantan Tengah.
Editor: Frans Dodie