Aparatur Pemkab Kapuas mengikuti pendampingan penyusunan LKPD 2025 di Aula Kantor Bapperida, Kamis (22/1/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas menyelenggarakan pendampingan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bapperida, Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini membantu aparatur daerah menyusun laporan keuangan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai standar.
Asisten I Administrasi Umum Setda Kapuas, Perry Noah, menegaskan, setiap perangkat daerah wajib mengelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan SAP,” kata Perry, saat membuka kegiatan tersebut.
Perry menjelaskan, pendampingan ini bertujuan agar aparatur memahami teknik pencatatan, penatausahaan, dan penyusunan laporan keuangan. Dengan begitu, kesalahan dalam neraca, laporan operasional, maupun realisasi anggaran dapat diminimalkan.
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas, Marlina Kasyfiatie, menyatakan penyusunan LKPD 2025 merupakan langkah strategis. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.
“Kualitas laporan keuangan menentukan hasil pemeriksaan BPK. Kami menargetkan mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan dengan melibatkan aktif seluruh kepala perangkat daerah,” ujarnya.
Marlina menekankan agar seluruh temuan pemeriksaan tahun sebelumnya ditindaklanjuti tepat waktu dan berkelanjutan. Pemkab Kapuas berharap, pendampingan ini memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan kualitas LKPD, dan memastikan pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel.
Editor: Frans Dodie