Personel Satlantas Polres Kapuas saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi sasaran penertiban Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/10/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak sebanyak 22 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan mengatakan, penertiban dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penertiban dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Aries di Kuala Kapuas, Minggu (4/10/2026).
Penindakan dilakukan dengan metode hunting system. Personel menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama mereka yang terlibat aksi balap liar maupun berkendara secara ugal-ugalan.
Menurut polisi, perilaku tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong dan knalpot hasil modifikasi yang menghasilkan suara bising.
Penertiban melibatkan Kaurbinopsnal Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas serta sejumlah personel Satlantas Polres Kapuas.
Dari kegiatan tersebut, 22 pengendara diberikan sanksi tilang. Polisi berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polres Kapuas menegaskan penertiban akan diarahkan untuk mencegah aksi balap liar, perilaku berkendara ugal-ugalan dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Langkah tersebut diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, terutama pada malam hari.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
