Tim Pemkab Kapuas melakukan survei penegasan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat di Balai Desa Naning, Rabu (21/1/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memulai survei penegasan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat. Pemerintah daerah menggelar kegiatan ini di Balai Desa Naning, Rabu (21/1/2026).
Dinas terkait menegaskan survei bertujuan memastikan batas administrasi antar-kecamatan jelas dan pasti. Langkah ini mendukung tertib administrasi pemerintahan serta mencegah konflik wilayah di masa depan.
Asisten I Setda Kapuas, Romulus, menjelaskan, survei penegasan batas wilayah ini bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin kejelasan administrasi antar-kecamatan dan mendukung tertib pemerintahan.
Romulus menambahkan, pemerintah daerah memanfaatkan hasil survei sebagai dasar perencanaan pembangunan, pengelolaan administrasi, dan pelayanan publik di tingkat kecamatan maupun desa. Ia menekankan perangkat daerah dan pemerintah kecamatan harus bekerja sama agar proses penegasan batas berjalan lancar dan sesuai aturan.
Sementara Kabag Tapem, Fakhruransi, mengatakan, tim survei menggunakan data yuridis dan teknis, termasuk peta administrasi dan titik koordinat batas wilayah. Tim akan menyerahkan hasil survei sebagai bahan resmi penyusunan dan penetapan batas wilayah.
Kegiatan survei berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman awal antara Kecamatan Basarang dan Kecamatan Kapuas Barat. Camat Basarang Nurcahyono, Camat Kapuas Barat M Riza Fahlevi, serta Forkopimcam Basarang hadir dan memantau langsung proses survei.
Editor: Frans Dodie