Rapat gabungan Pemprov Kalteng bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat membahas soal Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa (20/1/2026). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng mempercepat penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui regulasi ini, Pemprov Kalteng menargetkan masuknya investasi yang berkualitas dan berkeadilan.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti rapat gabungan bersama Panitia Khusus DPRD Kalteng, Selasa (20/1/2026). Dalam forum itu, Pemprov Kalteng menegaskan perlunya penguatan regulasi dan kelembagaan perizinan untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam dan geografis daerah.
“Pemprov menyusun perda ini sebagai respons atas kebutuhan percepatan pembangunan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas dan berkeadilan,” kata Yuas.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus menyesuaikan regulasi seiring perubahan kebijakan nasional melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan penyesuaian tersebut, Pemprov Kalteng ingin menciptakan kepastian hukum sekaligus memangkas waktu dan biaya perizinan bagi investor.
“Investor membutuhkan kepastian. Pemerintah harus memastikan waktu dan biaya perizinan jelas serta prosesnya tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Yuas menegaskan, Pemprov Kalteng tidak hanya mengejar peningkatan nilai investasi, tetapi juga menekankan kualitasnya. Pemerintah daerah mengarahkan investasi agar mendorong pemerataan pembangunan, menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM dan koperasi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan dampak lingkungan dari setiap aktivitas investasi. Menurutnya, investasi yang tidak terkendali dapat memicu berbagai persoalan, termasuk meningkatnya risiko bencana seperti banjir.
“Pemerintah harus memastikan investasi berjalan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dan daerah, bukan hanya menanggung dampaknya,” tegasnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng mendorong peningkatan kualitas birokrasi dalam pelayanan perizinan. Pemerintah menargetkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berbiaya wajar guna memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing daerah.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie