MENGHADIRI – Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) III Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu (28/12/2025). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dewan Adat Dayak (DAD) diminta untuk terus memperkuat peran damang dan mantir adat sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat di tengah masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kota Palangka Raya yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, damang dan mantir adat memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban, keharmonisan, serta kondusivitas daerah, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki tingkat keberagaman masyarakat cukup tinggi.
Ia menegaskan, penyelesaian persoalan adat harus mengedepankan mekanisme adat yang berlandaskan nilai musyawarah mufakat, keadilan, serta kearifan lokal masyarakat Dayak.
“Mengedepankan peran damang dan mantir dalam menyelesaikan permasalahan adat adalah hal yang utama. DAD harus menjadi perekat, bukan sumber perpecahan,” tegasnya.
Agustiar juga mengingatkan agar DAD senantiasa menjunjung tinggi falsafah Huma Betang dan nilai Belom Bahadat dalam setiap langkah dan kebijakan. Kedua nilai tersebut dinilai sebagai pondasi penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan beradab.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penguatan peran adat akan berdampak positif terhadap stabilitas sosial dan keamanan daerah. Dengan kondisi masyarakat yang rukun dan kondusif, program pembangunan pemerintah dapat berjalan dengan lebih optimal.
“Adat dan budaya Dayak adalah kekayaan yang harus kita jaga bersama. Peran DAD, damang, dan mantir adat sangat penting dalam menjaga persatuan dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie