Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, memberikan arahan dalam pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalteng, Kamis (11/12/2025), di Palangka Raya. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dan penataan ruang.
Ia menyampaikan hal itu saat menyerahkan ribuan sertifikat hak atas tanah pemerintah, sekolah, BMN, dan koperasi di Aula Jayang Tingang, Kamis (11/12/2025).
Nusron menegaskan, pemerintah pusat memutakhirkan sertifikat lama untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan. Ia juga mengintegrasikan data NIB dengan NOP pajak untuk meningkatkan penerimaan PBB.
“Kami mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah serta mendukung penyusunan RDTR hingga 2026,” kata Nusron.
Ia menambahkan, pemerintah mencegah alih fungsi lahan produktif melalui penguatan LP2B. Ia juga membebaskan BPHTB bagi warga miskin ekstrem dan menegakkan kewajiban plasma perusahaan sawit.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyambut langkah tersebut dan mendorong koordinasi pusat-daerah lebih cepat. Ia menegaskan, percepatan revisi RTRW penting agar pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perkebunan tidak tertunda.
Editor: Frans Dodie