Komisi I DPRD Kotim menggelar RDP untuk membahas tuntutan masyarakat Desa Samuda Besar terkait tali asih PT BPP, Senin (8/12/2025). Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Komisi I DPRD Kotim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan masyarakat Desa Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. RDP ini membahas tuntutan tali asih PT Bumi Perkasa Permai (PT BPP) yang belum terealisasi lebih dari setahun. Masyarakat menagih perusahaan segera menepati janji sesuai kesepakatan awal.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menegaskan tiga persoalan utama yang disampaikan warga. Pertama, janji perusahaan tentang tali asih yang belum diberikan. Kedua, adanya dugaan penyerobotan lahan adat. Ketiga, kegiatan PT BPP diduga di luar izin yang menyebabkan kebanjiran lahan pertanian warga.
Mantir Adat Desa Samuda Besar menambahkan, pihaknya menerima laporan warga terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT BPP. Ia bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) turun ke lokasi untuk memverifikasi laporan tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan lahan yang bersertifikat SKTA diduga diolah oleh perusahaan tanpa izin.
Masyarakat pun menuntut tali asih sebagai kompensasi atas alih fungsi lahan. Beberapa kali mediasi, namun PT BPP masih menunda realisasi dengan alasan proses di manajemen perusahaan. Mantir adat menegaskan bahwa tiga desa lain sudah menerima tali asih, sehingga warga Samuda Besar merasa hak mereka terabaikan.
Selain itu, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Tirta H, menjelaskan, pihak kecamatan hanya memfasilitasi mediasi karena jabatan baru dua bulan. Ia menegaskan, lahan yang dikelola PT BPP sebagian masuk administrasi Kabupaten Seruyan, sehingga persoalan administratif memengaruhi pembayaran tali asih.
Lurah Samuda Kota menambahkan, tali asih sudah diterima tiga desa, namun tujuh desa lainnya belum mendapatkan kompensasi. Warga mengajukan surat pernyataan agar perusahaan mengganti lahan yang digarap, karena berdasarkan SKTA lahan tersebut milik mereka.
Warga khawatir jika tali asih terus tertunda, mata pencaharian mereka terganggu. Mereka bahkan pernah melakukan demonstrasi dengan membawa lima truk massa untuk menuntut kepastian dari pihak PT BPP. Pemerintah desa dan kecamatan terus mendorong penyelesaian agar hak warga dihormati.
Editor: Frans Dodie