Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengadakan pertemuan dengan GDAN untuk membahas langkah adat untuk memberantas narkoba, Jumat (5/12/2025). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mendukung penuh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) memperkuat regulasi adat untuk menyingkirkan bandar narkoba dari wilayah Dayak. Ia menilai, langkah ini vital untuk melindungi masyarakat dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
Pertemuan di Istana Isen Mulang, Jumat (5/12/2025), dihadiri Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti, tokoh adat, Damang, dan perwakilan Batamad. Mereka membahas hasil Rapat Koordinasi P4GN BNNP Kalteng dan rekomendasi GDAN terkait peradilan adat.
“Foto-foto para bandar besar harus dipajang sampai ke desa-desa. Ini penting agar masyarakat mengetahui dan lebih waspada. Masyarakat perlu informasi nyata untuk meningkatkan kewaspadaan,” tegas Agustiar.
Agustiar menekankan penguatan hukum adat sebagai langkah strategis memerangi narkoba. Ia menyatakan pemerintah akan menutup celah operasional para pelaku kejahatan narkotika.
Selain memberikan dukungan moral, Agustiar menjanjikan fasilitasi langkah lanjutan GDAN dan lembaga adat. Ia berencana memperkuat koordinasi pengawasan hingga tingkat desa untuk memberantas peredaran narkoba.
Pertemuan berakhir dengan kesepakatan antara Pemprov, GDAN, tokoh adat, Damang, dan ormas Dayak. Mereka sepakat terus berkolaborasi menyingkirkan narkoba dari tanah Dayak.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie