MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyoroti besarnya defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Ardianto menekankan bahwa APBD bukan sekadar amanat regulasi, melainkan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang ditetapkan bersama DPRD melalui Peraturan Daerah.
“APBD berperan sebagai pedoman pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ardianto saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat (21/11/2025).
Ia menjabarkan struktur RAPBD sebagaimana disampaikan Bupati Barito Utara, yaitu pendapatan Rp3.138.784.468.565, belanja Rp3.256.441.161.136, sehingga defisit tercatat Rp117.702.692.571 atau 3,75 persen, sementara pembiayaan daerah nihil.
“Mengacu pada kondisi tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan saran agar pemerintah daerah dapat menekan defisit RAPBD 2026,” kata Ardianto.
Beberapa masukan strategis yang diajukan yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal yang tepat, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mengurangi pengeluaran pemerintah yang tidak mendesak.
Ardianto menegaskan bahwa penyampaian RAPBD 2026 merupakan kelanjutan dari KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.
“Dengan mengharap ridho Allah SWT, Fraksi Partai Demokrat menyatakan dapat menerima RAPBD 2026 dan siap dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah,” tutupnya.
Editor : Khairul Saleh