Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Bebie.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Pengangkatan 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Murung Raya dinilai menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie. Ia sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan tenaga honorer tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian status bagi pegawai yang telah lama mengabdi, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan profesionalitas aparatur yang bertugas di berbagai lini pelayanan kepada masyarakat.
“Banyak di antara mereka telah mengabdi hingga 20 tahun. Pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan atas loyalitas dan kerja keras mereka dalam mendukung pelayanan publik di Murung Raya,” ujarnya.
Di sisi lain, Bebie mengakui bahwa kondisi keuangan daerah tengah mengalami tekanan, terutama terkait penurunan ketersediaan APBD Tahun Anggaran 2026. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan peningkatan kualitas SDM aparatur.
“Meski APBD mengalami penurunan cukup signifikan, kami bersama pemerintah daerah tetap bekerja maksimal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan program-program prioritas tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengangkatan PPPK bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur pelayanan pemerintah daerah.
Dengan adanya kepastian status dan peningkatan kesejahteraan, PPPK diharapkan mampu bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan daerah.
Pengangkatan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah tetap berupaya memberikan ruang kepastian karier bagi aparatur yang berperan langsung dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan bidang teknis lainnya.
Editor: Frans Dodie