Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng 2025 dari Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas meraih peringkat dua kategori Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Palangka Raya, Selasa (25/11/2025). Capaian ini menegaskan komitmen daerah tersebut dalam menjaga transparansi layanan publik. Selain itu, penghargaan tersebut menjadi bukti meningkatnya kualitas pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Penghargaan yang diterima Wakil Bupati Kapuas, Dodo, itu menandai keberhasilan pemerintah daerah menerapkan standar keterbukaan informasi sesuai amanat undang-undang. Pemkab Kapuas juga menegaskan akan terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis transparansi. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo, setelah menerima penghargaan tersebut.
Dodo menegaskan, Pemkab Kapuas berkomitmen memperkuat inovasi layanan informasi publik. Ia menyebut peningkatan peran PPID sebagai langkah penting dalam menjaga arus informasi yang akurat dan mudah diakses. Selain itu, pihaknya memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan standar keterbukaan informasi secara konsisten.
Apresiasi PPID
Lebih lanjut, Dodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID Utama dan perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas informasi.
Ia menilai, kerja kolektif itu menjadi fondasi utama dalam peningkatan capaian Kabupaten Kapuas. Dengan prestasi ini, Kapuas kembali menunjukkan kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng ini sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten menerapkan layanan informasi terbuka. Kapuas berhasil meraih nilai 93,72 dan menempati posisi kedua di bawah Kota Palangka Raya. Pencapaian tersebut sekaligus mengukuhkan Kapuas sebagai salah satu daerah dengan pelayanan informasi terbaik di Kalteng.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam memperkuat kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa badan publik perlu terus berinovasi agar masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat dan tepercaya. Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Kita patut berbangga karena kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Kalteng terus menunjukkan perkembangan positif,” tambah Ketua Komisi Informasi RI, Donny Yoesgiantoro.
Selain kategori Informatif, total 100 badan publik berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi tahun ini. Dari jumlah tersebut, tujuh daerah berhasil memperoleh predikat Informatif, termasuk Kabupaten Kapuas. Pencapaian ini sebagai refleksi meningkatnya partisipasi badan publik dalam menjaga transparansi.
Editor: Frans Dodie