Razia gabungan Polda Kalteng, BNNP Kalteng, dan Polresta Palangka Raya di Kampung Puntun berhasil mengamankan 14 orang yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine awal, Jumat (9/10/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Sebanyak 130 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, dan Polresta Palangka Raya menggelar razia serta tes urine di kawasan Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026 Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah hasil tes urine awal menunjukkan positif narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Adi Purnomo mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Petugas gabungan menyisir sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk pekarangan dan bagian dalam rumah warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, 14 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan. Seluruhnya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine di lapangan.
Slamet menegaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Apabila hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan mereka merupakan pengguna yang membutuhkan pemulihan, penanganan akan dikoordinasikan bersama BNN untuk menentukan kemungkinan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, jika ditemukan bukti keterlibatan dalam peredaran narkotika, termasuk sebagai bandar atau pengedar, proses hukum akan dilanjutkan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap atau bong, korek api, dan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengonsumsi atau mengemas sabu.
Selain itu, Slamet mengungkapkan adanya sejumlah orang yang melarikan diri saat penggerebekan. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menindaklanjuti informasi mengenai empat paket yang diduga berisi sabu dan berkaitan dengan orang-orang yang melarikan diri tersebut.
Menurut Slamet, pemberantasan narkotika tidak hanya menyasar Kampung Puntun, tetapi juga sejumlah wilayah lain di Kalimantan Tengah. Jajaran kepolisian di kabupaten dan kota turut melaksanakan kegiatan serupa melalui koordinasi dengan BNN di wilayah masing-masing.
GDAN Apresiasi Langkah Aparat
Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Ririen Binti, melalui Sekretaris GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengapresiasi langkah aparat kepolisian bersama BNNP Kalteng dalam melaksanakan razia dan tes urine di Kampung Puntun.
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami berharap penanganan terhadap 14 orang yang diamankan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum. Apabila hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan mereka merupakan pengguna yang membutuhkan pemulihan, rehabilitasi harus menjadi salah satu langkah yang dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku. Namun, apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika, termasuk sebagai bandar atau pengedar, proses hukum harus ditegakkan secara tegas,” katanya.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui razia dan penindakan. Diperlukan langkah berkelanjutan melalui pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta keterlibatan aktif masyarakat.
GDAN, lanjutnya, siap mendukung upaya bersama aparat dan seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan lingkungan dari ancaman narkotika. Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada aparat berwenang.
“Kampung Puntun dan wilayah lainnya harus mendapatkan perhatian serta pendampingan yang berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan sosial dan perlindungan generasi penerus bangsa,” ucapnya.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
