Yansen A. Binti saat diwawancarai usai Musrenbang RKPD Kalteng 2027, Selasa (17/3/2026
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Tokoh masyarakat Dayak sekaligus Ketua Umum DPN Gerdayak Kalimantan Tengah, Yansen A. Binti, menyampaikan dukungannya terhadap hasil kesepakatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (17/3/2026).
Yansen menilai, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong perluasan ruang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya melalui rencana revisi tata ruang wilayah (RTRW).
“Dari hasil pembahasan, kita melihat pemerintah sangat berkeinginan memperluas ruang aktivitas ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui rencana revisi RTRW agar ruang gerak masyarakat lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini keterbatasan Areal Penggunaan Lain (APL) yang hanya sekitar 18 persen menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam mengembangkan aktivitas ekonomi. Kondisi tersebut, lanjutnya, turut memicu munculnya aktivitas ilegal akibat keterbatasan akses perizinan.
“Karena ruang terbatas, masyarakat sulit bergerak. Akhirnya muncul aktivitas tanpa izin, yang tentu tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.
Menurut Yansen, kesepakatan antara pemerintah provinsi dan para kepala daerah dalam Musrenbang menjadi langkah penting untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan daerah, termasuk terkait dana transfer dan peluang peningkatan pendapatan.
Ia pun berharap seluruh kesepakatan yang telah dirumuskan dalam forum tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2027.
“Kita berharap apa yang sudah disepakati hari ini benar-benar bisa diwujudkan, sehingga berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri