
Ratusan warga dari berbagai desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi damai di halaman kantor bupati setempat, Rabu (24/9/2025). Massa menolak pengelolaan lahan sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui skema kerja sama operasional (KSO). Foto Istimewa
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Ratusan warga dari berbagai desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi damai di halaman kantor bupati setempat, Rabu (24/9/2025). Massa yang tergabung dalam Aliansi Koperasi Masyarakat Kotim Bersatu, menyuarakan penolakan terhadap pengelolaan lahan sawit oleh PT Agrinas Palma Nusantara melalui skema kerja sama operasional (KSO).
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada masyarakat lokal, terutama petani dan koperasi yang selama ini mengelola lahan sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Tanpa mediasi, tanpa sosialisasi, tiba-tiba aktivitas panen dihentikan dan lahan dikelola PT Agrinas. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” tegas Ricko Kristolelu, penanggung jawab aksi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan 10 poin tuntutan, diantaranya menolak masuknya pihak luar dalam pengelolaan lahan tanpa melibatkan masyarakat adat dan koperasi lokal. Kemudian, mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas PT Agrinas di Kotim hingga dilakukan dialog terbuka; menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang tetap mengelola kebun sebagai ruang hidup.
Selain itu, menuntut pemerintah daerah mendukung keberlanjutan koperasi sebagai bentuk kemandirian ekonomi masyarakat; serta meminta pertanggungjawaban perusahaan mitra atas lahan yang disita dan belum diselesaikan.
Warga juga mendesak agar tata ruang dan regulasi lahan ditinjau ulang agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan keberpihakan pada masyarakat lokal. “Kami beri waktu tujuh hari kepada pemerintah untuk memberikan solusi nyata. Jika tidak ada kejelasan, negara harus bertanggung jawab atas kehidupan masyarakat yang terdampak,” ujar Ricko.
Pemkab Siap Kawal Aspirasi
Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang menerima langsung perwakilan massa menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia berjanji, seluruh tuntutan akan diteruskan ke tingkat provinsi dan pusat.
“Aspirasi ini akan kami sampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi. Pekan depan, pemprov bersama bupati se-Kalteng akan berangkat ke Jakarta untuk membahas langsung masalah ini,” ujarnya.
Irawati berharap, keputusan yang diambil nantinya benar-benar berpihak kepada masyarakat yang menggantungkan hidup dari lahan sawit tersebut.
Latar Belakang Konflik
Ketegangan antara warga dan PT Agrinas bermula saat perusahaan mulai mengelola lahan sawit eks-konsesi yang disita negara tanpa melibatkan masyarakat lokal. Padahal, sejak awal proses penyitaan, warga telah berharap diberi ruang untuk mengelola lahan melalui koperasi.
Aksi penolakan terhadap skema KSO ini tidak hanya datang dari warga, tetapi juga dari sejumlah tokoh adat, akademisi, dan politisi lokal yang menilai kebijakan tersebut berpotensi memperpanjang konflik agraria di daerah.
Editor: Frans Dodie