Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad, menuntut dinas terkait memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tuntutan itu muncul setelah sejumlah wali murid melaporkan temuan makanan diduga tidak layak konsumsi.
“Saya menerima laporan adanya roti diduga berjamur dan susu kotak diduga kedaluwarsa, yang diberikan kepada siswa. Saya meminta Dinas Kesehatan segera melakukan pengecekan langsung ke sekolah dan mengevaluasi penyedia katering,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).
Arhensa menegaskan, program MBG bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan pelajar. Karena itu, pemerintah harus menjamin kualitas makanan dari proses pengolahan hingga distribusi.
Ia juga mendorong dinas terkait menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat dan melakukan uji kelayakan makanan secara berkala. Selain itu, ia mengimbau orang tua agar aktif memeriksa makanan yang diterima anak-anaknya.
Jika menemukan makanan atau minuman yang tidak layak, orang tua harus segera melapor dan meminta pihak sekolah menggantinya. Dengan langkah pengawasan yang tegas dan kolaboratif, ia berharap, program MBG benar-benar memberi manfaat bagi tumbuh kembang siswa di Kabupaten Kapuas.
Editor: Frans Dodie