
Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak teladan. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, Rabu (1/10/2025), di Ballroom Hotel Aquarius.
Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi bagi para wajib pajak teladan sekaligus sarana mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan pajak. Mewarnai acara ini adalah pemberian penghargaan kepada wajib pajak daerah terbaik, pengundian hadiah utama, serta pembagian doorprize bagi tamu undangan.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palangka Raya, Gloriana, yang mewakili Wali Kota Fairid Naparin, mengatakan, membayar pajak adalah bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam pembangunan.
“Semakin tinggi kepatuhan, semakin besar ruang fiskal pemerintah untuk membangun infrastruktur, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta menjalankan program pemberdayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghargaan atas kontribusi nyata wajib pajak dalam membangun kota.
“Kami memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang patuh, karena mereka telah berperan langsung dalam kemajuan Palangka Raya. Kami harap ini menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk semakin taat pajak,” kata Emi.
Setelah penyerahan penghargaan, panitia mengundi hadiah utama bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB tepat waktu hingga 30 September 2025. Suasana semakin meriah dengan pembagian doorprize bagi para undangan yang hadir.
Melalui Gebyar PBB 2025, Pemko Palangka Raya berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak adalah fondasi pembangunan daerah. Kegiatan ini juga menjadi simbol gotong royong masyarakat dalam mewujudkan Palangka Raya yang maju, religius, dan nyaman.
Daftar Penerima Penghargaan Wajib Pajak Daerah 2025
- Pajak Air Tanah: PT Wahana Abadi Regensi/Swiss-Belhotel Danum
- Pajak PBJT Parkir dan PBB: PT Angkasa Pura Indonesia
- Pajak PBJT Parkir: PT Cahaya Puspita Raya/Lahan Parkir Lippo Plaza
- Pajak PBJT Jasa Hiburan: PT Harmoni Octagon Internusa/Society Night Club
- Pajak PBJT Perhotelan: PT Wahana Abadi Regensi/Swiss-Belhotel Danum
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie