
MENGHADIRI – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, Senin (10/02/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menegaskan bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. H. M Syarifuddin, S.H., M.H., pada Senin (10/2/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo memberikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Tinggi Palangka Raya dalam menghadirkan layanan peradilan yang profesional dan berintegritas bagi masyarakat Kalteng.
“Pengadilan Tinggi Palangka Raya memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum dan menjamin keadilan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi kinerja peradilan dalam sidang pleno ini menjadi momen penting untuk menyusun strategi peningkatan layanan hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Pengadilan Tinggi bertanggung jawab dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dengan sistem peradilan yang modern dan efisien, diharapkan masyarakat Kalteng dapat merasakan manfaat dari penegakan hukum yang adil dan transparan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, dalam sambutannya menegaskan komitmen lembaga peradilan di Kalteng dalam menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Reformasi birokrasi yang diterapkan diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas dalam pelayanan hukum di Kalteng.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas inisiatif dalam melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi, sesuai dengan regulasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini menjadi bukti nyata upaya pengadilan dalam menciptakan sistem hukum yang transparan dan akuntabel.
Sidang pleno ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Muhammad Asyari, unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Kabupaten/Kota se-Kalteng, serta tokoh masyarakat dan agama. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan integritas di lingkungan peradilan Kalimantan Tengah. (red)