
MENGHADIRI – Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025). Foto : Istimewa
JAKARTA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) provinsi setempat.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam rapat yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan 13 pemerintah daerah lainnya, Wagub menyoroti belum selesainya RTRWP Kalteng, khususnya terkait pengakuan hutan adat.
“Rapat ini membahas isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya adalah penyelesaian RTRWP Kalimantan Tengah, yang hingga kini belum tuntas,” ujar Edy Pratowo usai rapat.
Ia mengungkapkan, belum terselesaikannya persoalan hutan adat dalam dokumen RTRWP berpotensi menimbulkan konflik dengan masyarakat.
“Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan komplain dari masyarakat. Kami berharap Komisi II DPR RI segera menindaklanjuti dan membantu mempercepat penyelesaian RTRWP ini,” tegasnya.
Edy menekankan, penyelesaian RTRWP sangat penting sebagai dasar pembangunan daerah dan perlindungan hak masyarakat atas wilayah adat. Ia berharap forum ini menjadi langkah konkret menuju penyelesaian persoalan tata ruang di Kalimantan Tengah.
Editor : Frans Dodie