MUSRENBANG- Wakil Bupati Seruyan Supian menghadiri sekaligus membuka Musrenbang Kecamatan Seruyan Hilir Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Senin (2/3/2026). Foto : istimewa
KUALA PEMBUANG, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Bupati Seruyan, Supian, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Seruyan Hilir Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Supian menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Ia menekankan agar forum ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang dialog yang partisipatif, konstruktif, dan berorientasi pada solusi.
“Musrenbang Kecamatan adalah tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Di sinilah aspirasi masyarakat desa diselaraskan dengan prioritas pembangunan kabupaten,” kata Supian, Senin (2/3/2026).
Ia menambahkan, setiap usulan program harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
Lebih lanjut, Supian menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2027 harus mengacu pada dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah, baik di tingkat daerah, provinsi, maupun nasional. Seluruh usulan program yang diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga harus selaras dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
“Setiap usulan yang diinput melalui SIPD harus sinkron dengan prioritas pembangunan daerah, provinsi, dan nasional. Kita ingin perencanaan ini terarah dan mampu menjawab tantangan ke depan,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan tema pembangunan Kabupaten Seruyan pada tahap ketiga, yakni penguatan ekonomi kerakyatan dan peningkatan daya saing daerah. Tema ini diwujudkan melalui sejumlah prioritas strategis, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan desa, penguatan layanan publik, serta pengembangan investasi berbasis potensi unggulan daerah.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan juga difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Supian turut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar melakukan verifikasi usulan secara objektif dan transparan, sehingga program yang diakomodasi benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta mengoptimalkan pemanfaatan dana desa.
“Perkuat tata kelola pemerintahan desa, manfaatkan dana desa secara efektif, dan libatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie