Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengabadikan kebersamaan dengan peserta Musrenbang Kecamatan Dadahup di aula kantor kecamatan setempat, Rabu (21/1/2026). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, menegaskan, musrenbang tingkat kecamatan memegang peran strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah. Pemerintah daerah menjadikan forum ini sebagai ruang utama menyerap aspirasi masyarakat.
Penegasan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Kapuas dalam menyusun program pembangunan yang sesuai kebutuhan riil masyarakat. Selanjutnya, pemerintah daerah mengintegrasikan seluruh usulan Musrenbang kecamatan ke dalam prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas.
“Forum ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, termasuk penanganan berbagai permasalahan mendesak,” kata Dodo, Rabu (21/1/2026).
Dodo menjelaskan, usulan dari musrenbang kecamatan akan pemerintah daerah integrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas. Proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas 2027 dengan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
Ia menambahkan, tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029. RPJMD tersebut menjabarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
“RPJMD tidak hanya menjadi pedoman pemerintah daerah, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dodo menyampaikan, musrenbang kecamatan bertujuan membangun harmonisasi dan sinergi program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha. Seluruh sinergi tersebut pemerintah arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, dan pelabuhan masih menjadi prioritas pembiayaan pembangunan melalui APBD setiap tahunnya,” ujarnya.
Namun demikian, Dodo mengakui, kemampuan keuangan daerah masih terbatas dibandingkan kebutuhan pembangunan yang ideal. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan berjalan efektif.
Sejalan dengan itu, Dodo berharap, Musrenbang Kecamatan Dadahup dapat merumuskan dan menyepakati program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten. Sementara itu, pemerintah desa diharapkan telah menyepakati program kewenangan desa melalui Musrenbang Desa.
Editor: Frans Dodie