
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dan BPJS Kesehatan, terungkap bahwa tunggakan iuran peserta mandiri di kota ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp42 miliar. Angka tersebut setara dengan 42 persen dari total peserta mandiri.
Wakil Wali Kota Achmad Zaini usai rapat mengungkapkan, tingginya tunggakan ini menjadi salah satu tantangan utama yang dibahas. “Kami membahas solusi bersama BPJS agar peserta mandiri dapat membayar tepat waktu, sehingga saat membutuhkan layanan kesehatan, mereka sudah terlindungi,” jelasnya, Rabu (13/8/2025), di Palangka Raya.
Meski demikian, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Palangka Raya saat ini sudah mencapai 98%, dengan tingkat keaktifan 80,02% – melebihi target nasional.
Pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa untuk membantu peserta yang kesulitan melunasi tunggakan, tersedia program rehabilitasi iuran (rehab). Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan hingga 24 bulan.
Dengan kemudahan ini, diharapkan peserta mandiri tetap dapat membayar rutin, menjaga status kepesertaannya tetap aktif, dan tidak beralih ke segmen lain yang menjadi tanggungan pemerintah.
BPJS Kesehatan berharap, peserta yang mampu tetap terdaftar sebagai peserta mandiri dan membayar iuran secara tertib. Hal ini krusial demi keberlangsungan layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Editor: Frans Dodie