
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan, memberikan keterangan pers terkait upaya penanganan karhutla di daerah setempat. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menetapkan tiga kecamatan zona rawan terbakar.
Menyusul status itu, Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Murung, kini menjadi wilayah prioritas pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun ini. Ketiga kecamatan tersebut tercatat memiliki luas lahan terbakar terbesar di Kalimantan Tengah sepanjang 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S Pandingan, menyebut total luas lahan terbakar di wilayah Kapuas mencapai 274,79 hektare. Angka ini menempatkan Kapuas sebagai daerah dengan kasus karhutla terluas di Provinsi Kalteng.
“Dari hasil evaluasi, Mantangai mencatat kebakaran paling luas, yakni 132,69 hektare. Kemudian, Dadahup 62,9 hektare dan Kapuas Murung 44 hektare,” ungkap Pangeran, Sabtu (18/10/2025).
Pangeran menegaskan, ketiga kecamatan tersebut kini menjadi fokus utama dalam program pencegahan dan mitigasi karhutla tahun mendatang. BPBD akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menekan potensi kebakaran sejak dini.
“Kami memprioritaskan peningkatan patroli lapangan, sosialisasi ke masyarakat, serta pengawasan intensif di titik rawan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan sumber daya dan efisiensi anggaran menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan strategi pengendalian karhutla. Karena itu, langkah-langkah pencegahan diarahkan agar lebih efektif, cepat, dan terfokus pada kawasan yang memiliki risiko tinggi.
Selain penanganan teknis, BPBD Kabupaten Kapuas juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan. Edukasi publik dan pelibatan kelompok tani serta aparat desa diharapkan dapat mengurangi praktik pembakaran lahan secara sengaja.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci. Tanpa dukungan warga, penanganan karhutla tidak akan optimal,” tegasnya.
BPBD Kabupaten Kapuas berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta perusahaan perkebunan dalam upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak kesehatan akibat kabut asap.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat Kapuas dari ancaman karhutla,” pungkas Pangeran.
Editor: Frans Dodie