
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya secara resmi mengesahkan hasil evaluasi Gubernur Kalteng atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung wakil rakyat setempat, Jumat (4/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini serta jajaran Forkopimda. Penetapan ini menandai rampungnya proses evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, yang hasilnya tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/347/2025.
Setelah pengesahan, Subandi menyampaikan tiga rekomendasi penting dari DPRD kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk perbaikan anggaran di masa mendatang. Pertama, Pemerintah kota diminta mengevaluasi secara mendalam target pendapatan agar lebih realistis dan tercapai. Kedua, ditemukan adanya kelebihan pembayaran gaji di beberapa OPD pada 2024. Untuk itu, penyusunan APBD 2026 harus dihitung sesuai ketentuan agar tidak ada sisa pembayaran yang besar. Ketiga, hitung ulang target PAD 2026 agar lebih realistis.
Subandi menegaskan, seluruh rekomendasi gubernur telah ditindaklanjuti. Dengan pengesahan ini, DPRD berharap, pengelolaan APBD ke depan akan lebih akuntabel, transparan, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat secara optimal.
Penulis : Yuliandri
Editor: Frans Dodie