
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi memberikan tanggapan terkait pelaksanaan Reses Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (9/10/2025).
Subandi menjelaskan, tujuan kunjungan tersebut adalah bagian dari agenda resmi reses anggota DPD RI untuk menyerap aspirasi dan menggali persoalan di daerah, khususnya terkait masalah pertanahan di Kota Palangka Raya.
“Tujuan beliau ke sini adalah melaksanakan reses anggota DPD. Kami di DPRD berperan sebagai fasilitator, karena beliau ingin menggali beberapa pertanyaan dan persoalan terkait pertanahan di Kota Palangka Raya,” jelas Subandi.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan beberapa pertanyaan tertulis kepada DPD RI. Terdapat lima pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, dan delapan pertanyaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Seluruh pertanyaan kepada BPN telah diserahkan langsung kepada Agustin Teras Narang untuk ditindaklanjuti di tingkat nasional.
Subandi menyebut, dari hasil pertemuan tersebut ditemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki, terutama dalam hal penataan batas wilayah. Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas PUPR dan Bagian Pemerintahan saat ini sedang menyusun perubahan tata batas antara kecamatan dan kelurahan.
“Ada lima kecamatan dan tiga puluh kelurahan yang sedang dalam proses penataan batas wilayah. Kami meminta pemerintah kota segera menuntaskan dan menyampaikan sejauh mana progresnya agar nantinya bisa diterbitkan peraturan yang mengatur secara resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Subandi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lahan milik pribadi. Ia menegaskan bahwa legalitas kepemilikan harus diimbangi dengan pemeliharaan fisik lahan agar tidak menimbulkan potensi sengketa.
“Selain memiliki legalitas, lahan itu harus dijaga dan dipelihara. Jangan hanya mengurus surat-surat tapi lahannya dibiarkan kosong, karena itu bisa memicu klaim dari pihak lain,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Subandi mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait untuk menjadikan pertemuan reses ini sebagai momentum perbaikan tata kelola pertanahan di Kota Palangka Raya.
“Mari kita gunakan pertemuan ini sebagai langkah bersama untuk memperbaiki penataan pertanahan di Kota Palangka Raya,” tutup Subandi.
Penulis : Wiyandri
Editor : Yohanes Frans Dodie