
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran diterapkan pemerintah daerah bukan berarti terjadi pemotongan dana, tetapi pengalihan alokasi anggaran ke program-program prioritas yang lebih mendesak.
Menurut Subandi, langkah efisiensi ini merupakan kebijakan strategis yang mengacu pada instruksi Presiden, yang kemudian dijabarkan melalui peraturan menteri hingga keputusan Wali Kota. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Dana tidak dipotong atau dikembalikan ke pusat, tetapi dialokasikan ulang untuk mendukung program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Ini adalah wujud komitmen kami terhadap pembangunan berkelanjutan,” ujar Subandi, belum lama ini.
Ia menambahkan, beberapa sektor seperti perjalanan dinas dan biaya operasional yang dianggap belum mendesak mengalami penyesuaian anggaran. Namun demikian, anggaran tersebut tetap dikelola oleh pemerintah kota dan dialihkan untuk memperkuat sektor-sektor penting seperti infrastruktur, pelayanan publik, dan program sosial.
“Contohnya, anggaran perjalanan dinas dikurangi dan dialihkan untuk pembangunan jalan atau peningkatan fasilitas kesehatan. Ini jelas lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelas politisi dari Fraksi Golkar tersebut.
Subandi juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat proses pembangunan di Palangka Raya. Sebaliknya, kebijakan ini justru menjadi peluang untuk mempercepat realisasi program-program yang memberikan dampak langsung bagi warga.
“Melalui kebijakan efisiensi ini, pemerintah kota menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya. (red)