Paparan capaian pengungkapan narkoba sepanjang 2025 oleh Polda Kalteng, Rabu (31/12/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Polda Kalteng menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar sepanjang 2025, termasuk 83,4 kilogram sabu-sabu.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam paparannya pada Rabu (31/12/2025), menilai, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Iwan menegaskan, jajaran Polda Kalteng terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Ia menekankan polisi tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah peredaran melalui edukasi. Selain itu, ia menyoroti pentingnya menyasar generasi muda dalam upaya pencegahan.
“Narkoba perlu perhatian khusus. Total sabu yang berhasil kami amankan mencapai 83,43 kilogram, dan nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” ujar Iwan.
Menurutnya, polisi telah memetakan jalur peredaran sabu. Pengungkapan ini menunjukkan efektivitas kerja kepolisian. Polres Lamandau berhasil menyita 46,7 kilogram sabu, menjadi pengungkapan terbesar sepanjang 2025. Kapolda menyebut Polres Lamandau sebagai satuan wilayah dengan pengungkapan narkoba terbanyak di Kalteng. Selain sabu, polisi juga mengamankan ganja, ekstasi, karisoprodol, dan obat daftar G.
Iwan menegaskan, peredaran narkoba telah menyasar anak sekolah dan generasi muda. Ia menekankan polisi terus melakukan edukasi bahaya narkoba di kalangan remaja. Ia menilai, langkah ini menjadi kunci menekan penyalahgunaan narkoba.
Iwan mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia meminta warga ikut menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba. Ia menegaskan kolaborasi antara masyarakat dan polisi akan memperkuat pengawasan di Kalteng.
Polisi juga memperluas pengawasan jalur distribusi narkoba dan meningkatkan koordinasi antarsatuan. Kapolda memastikan pihaknya akan terus mengungkap jaringan narkoba hingga ke level akar. Ia menegaskan aparat siap bertindak tegas demi keamanan masyarakat.
Editor: Frans Dodie