Sekda Kapuas Usis I Sangkai menabuh katambung menandai pembukaan Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Kapuas 2025, Senin (10/11/2025). Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memperkuat komitmen melestarikan cagar budaya melalui kebijakan dan kegiatan yang melibatkan masyarakat.
Sidang dan Penetapan Cagar Budaya 2025 digelar di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas untuk menegaskan hal tersebut. Sekda Usis I Sangkai menyatakan, pelestarian budaya bukan tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi kewajiban seluruh masyarakat.
“Penetapan cagar budaya penting agar warisan sejarah dan budaya tetap terjaga dan menjadi kebanggaan generasi muda Kapuas,” kata Usis, saat membuka sidang, Senin (10/11/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini mendukung visi ‘Kapuas Bersinar’ dan memperkuat identitas budaya daerah. Usis mengajak masyarakat aktif menjaga dan memperkenalkan nilai budaya kepada generasi muda.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Disbudpora Kapuas, Marlina K, serta budayawan dan tokoh masyarakat menghadiri sidang tersebut. Mereka sepakat bahwa penguatan cagar budaya harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah.
Pemkab Kapuas berharap, melalui sidang dan kegiatan ini, masyarakat lebih peduli terhadap warisan budaya, sehingga nilai-nilai tradisi tetap lestari dan menjadi bagian identitas daerah.
Editor: Frans Dodie