
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah M. Katma F. Dirun menegaskan pentingnya penegasan batas wilayah kecamatan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/4/2025).
Menurut Katma, kepastian batas wilayah merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan, terutama dalam menjawab dinamika pertumbuhan wilayah serta kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa batas wilayah yang jelas akan menjadi acuan dalam distribusi anggaran, pemetaan potensi wilayah, hingga penegakan hukum. Tanpa kejelasan batas, risiko konflik antarwilayah akan meningkat dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
Kegiatan asistensi teknis ini diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, termasuk pejabat teknis dan penyusun regulasi daerah. Diharapkan peserta mampu menyusun Peraturan Bupati/Wali Kota yang sesuai dengan kaidah hukum dan berbasis data geospasial yang akurat.
Katma juga mengingatkan bahwa keberhasilan penegasan batas kecamatan sangat tergantung pada kolaborasi antarinstansi serta keterlibatan aktif pemerintah daerah. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie