Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Agustinus Gerung, mendorong pemerintah desa segera membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KM). Hal itu sebagai langkah strategis memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan.
Ia menilai, koperasi mampu menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang berperan penting dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah desa diminta aktif menggandeng masyarakat agar koperasi dapat berjalan efektif.
“Koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan,” kata Agustinus, Kamis (22/5/2025).
Legislator dari Fraksi PDIP ini menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat. Melalui koperasi, warga bisa memasarkan produk secara kolektif, mengakses modal usaha, dan mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas usaha.
Agustinus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, serta dinas terkait agar koperasi yang dibentuk tidak hanya bersifat formalitas. Menurutnya, pendampingan dan pengawasan menjadi kunci keberhasilan koperasi di tingkat desa.
Ia berharap, koperasi yang dibentuk benar-benar mampu memperkuat ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru. “Dengan koperasi desa, masyarakat dapat mengelola potensi sumber daya lokal secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas, hingga kini sudah ada 28 desa yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih dari total 214 desa. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong dan kekeluargaan.
Editor: Frans Dodie