
Terduga pelaku saat diamankan oleh polisi. Foto Istimewa
PULANG PISAU, TOVMEDIA.CO.ID – Polres Pulang Pisau berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan yang menimpa seorang nenek berinisial P (69) di Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kamis (4/9/2025). Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial SR (21) yang tak lain adalah cucu korban.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, melalui Kasat Reskrim, AKP Sugiharso, menjelaskan, motif terduga pelaku adalah sakit hati. “Motifnya sakit hati sama neneknya, karena minta dibelikan kalung, tidak dibelikan,” kata Sugiharso, Jumat (5/9/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di rumah korban. Setelah suami korban pergi ke ladang, terduga pelaku melakukan penganiayaan berat terhadap neneknya hingga meninggal dunia menggunakan palu besi dan cangkul.
Pelaku Ditangkap dan Akan Diperiksa Kejiwaannya
Gabungan tim Resmob Polres Pulang Pisau bersama Polsek Pandih Batu bergerak cepat dan berhasil menangkap terduga pelaku beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB. Terduga pelaku, beserta barang bukti berupa sebuah cangkul, sebuah palu besi, dan seutas tali tambang, kini telah diamankan di Polsek Pandih Batu.
Sugiharso menambahkan, pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan terduga pelaku di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Terduga pelaku kini telah diserahkan ke Polres Pulang Pisau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Frans Dodie