Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
PURUK CAHU,TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, memberikan apresiasi kepada Desa Bahitom, Kecamatan Murung, yang dipercaya menjadi wakil kabupaten setempat dalam Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Rumiadi menekankan, keberhasilan Desa Bahitom mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas yang tumbuh sejak tingkat desa.
“Kami bangga karena Desa Bahitom menjadi pelopor dan wakil Murung Raya dalam program desa percontohan anti korupsi. Ini bukti nyata bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas sudah tumbuh dari tingkat desa,” ujar Rumiadi, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, DPRD Mura berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai dari pemerintahan desa, tempat pelayanan publik paling dekat dengan masyarakat.
“Integritas adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kami mendorong agar seluruh perangkat desa di Murung Raya menjadikan nilai-nilai anti korupsi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Rumiadi berharap penilaian ini tidak sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum memperkuat budaya transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Semoga Desa Bahitom bisa menjadi contoh yang menginspirasi desa-desa lain di Murung Raya untuk menegakkan prinsip kejujuran, tanggung jawab, dan pelayanan yang bersih,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Tim penilai provinsi memberikan pembinaan sekaligus evaluasi terhadap praktik tata kelola desa yang telah memenuhi kriteria pemerintahan desa berintegritas.
Editor : Frans Dodie