
MoU – Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, dan Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis menandatangani MoU, Rabu (4/6/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – RSUD Kota Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja melalui perpanjangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Rabu (4/6/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Subhan Adinugroho, dan Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis. Perpanjangan kerja sama ini merupakan lanjutan dari kolaborasi sebelumnya dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja, khususnya non-ASN.
Direktur RSUD Palangka Raya dr. Abram menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi prioritas pihaknya.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tenaga kerja di lingkungan RSUD, khususnya yang berstatus non-ASN, mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, baik kecelakaan kerja maupun jaminan kematian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menyampaikan apresiasinya atas komitmen RSUD Palangka Raya. Ia menilai sinergi yang terjalin menjadi langkah konkret dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya di sektor pelayanan publik.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi contoh nyata bahwa semua tenaga kerja berhak atas perlindungan dan penghargaan yang setara,” ucap Subhan.
Editor : Frans Dodie