Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar
MUARA TEWEH – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Barito Utara kini memasuki tahap krusial. Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, berharap dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dalam Konsultasi Publik II RPPLH yang digelar di Aula Setda, Senin (1/12/2025), Nurul Anwar menegaskan bahwa RPPLH bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan untuk memastikan pembangunan ekonomi tetap menjaga kelestarian alam.
“RPPLH yang disusun bersama tim LPPM Universitas Lambung Mangkurat ini nantinya akan menjadi dasar kuat bagi RPJMD dan RPJPD. Dengan begitu, arah pembangunan Barito Utara lebih tanggap terhadap isu perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha menjadi kunci agar kebijakan lingkungan tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar bisa diimplementasikan.
Menurut Nurul Anwar, menjaga kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak di daerah.
Dengan RPPLH sebagai landasan, Nurul Anwar berharap pembangunan di Barito Utara dapat berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan generasi sekarang maupun mendatang.
Editor : Frans Dodie