Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-4 masa sidang III, Senin (22/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Bupati Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, jajaran forkopimda, OPD, TNI-Polri, dan anggota DPRD lintas fraksi.
Rumiadi menekankan pentingnya APBD Perubahan sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.
Bupati Heriyus mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan Raperda tersebut dan berharap anggaran yang telah disepakati dapat dijalankan secara optimal untuk mendorong pembangunan daerah, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa APBD Perubahan juga menjadi sarana strategis untuk menanggapi dinamika dan kebutuhan mendesak yang muncul selama tahun berjalan, termasuk penyediaan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga agar pembangunan daerah berjalan lancar dan merata hingga pelosok desa.
Editor : Frans Dodie