Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomian dan Keuangan Hery Jhon Setiawan, Plt Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, serta Tim Penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat, saat mengikuti konsultasi Publik II dan Pemaparan Akhir Penyusunan RPPLH di Aula Setda, Senin (1/12/2025). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Dwi Agus Setijowati, mengajak masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ajakan tersebut disampaikan Dwi Agus, saat pemaparan Konsultasi Publik II dan Penyusunan Draft Akhir Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Barito Utara di Aula Setda, Senin (1/12/2025).
“Komitmen lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan. Peran aktif masyarakat dan dunia usaha sangat dibutuhkan agar pembangunan di Barito Utara tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Dwi Agus.
RPPLH Kabupaten Barito Utara juga dirancang untuk menyediakan data lengkap terkait kondisi lingkungan, potensi sumber daya alam, tekanan lingkungan, dan kondisi ekosistem. Dokumen ini akan menjadi dasar integrasi aspek lingkungan ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJPD, RPJMD, RTRW, RDTR, dan KLHS.
Penyusunan RPPLH dilakukan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. Konsultasi publik hari ini diikuti sekitar 60 peserta dari berbagai unsur, termasuk perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, pemerhati lingkungan, dan masyarakat, untuk memastikan dokumen ini representatif dan aplikatif.
Dwi Agus menegaskan bahwa RPPLH akan menjadi pedoman pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, wilayah lindung, kawasan rawan bencana, serta strategi perlindungan jangka panjang, termasuk pengendalian pencemaran, rehabilitasi ekosistem, dan mitigasi perubahan iklim.
Editor: Frans Dodie