
MENGHADIRI – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menghadiri acara Gemapatas dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Kota Palangka Raya Tahun 2025 secara virtual pada Senin (20/1/2025). Foto : Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan dukungannya terhadap program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendukung pemerataan aset untuk pembangunan daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Akhmad Husain saat menghadiri acara Gemapatas dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Kota Palangka Raya Tahun 2025 secara virtual pada Senin (20/1/2025). Kegiatan ini diadakan serentak di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah, dengan pusat acara di Kabupaten Kapuas dan Kota Palangka Raya.
Di Kota Palangka Raya, acara dipusatkan di Jalan DA. Tawa, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Melalui program ini, masyarakat dapat menandai batas tanah mereka dengan jelas, sehingga hak atas tanah mereka memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.
Menurut Akhmad Husain, program Gemapatas merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi konflik atau sengketa lahan. Selain itu, ia menyebut program ini juga dapat meningkatkan nilai aset masyarakat, yang diharapkan mampu mendukung aktivitas ekonomi seperti pengembangan usaha dan investasi.
“Dengan kepastian hukum atas tanah, masyarakat dapat lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola atau memanfaatkan tanah mereka. Hal ini juga akan berdampak positif pada pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Akhmad Husain. (red)