
NASKAH – Pj Bupati Gunung Mas, Herson B Aden ketika memperlihatkan Naskah MoU dengan Kantor Pertanahan. Foto : Istimewa
KUALA KURUN, TOVEMDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyambut baik pelaksanaan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Pertanahan setempat, yang digelar di ruang rapat lantai satu, pada Rabu (22/1/ 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan bidang pertanahan, serta mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gunung Mas.
Pj Bupati Gunung Mas, Herson B Aden, mengapresiasi langkah tersebut dan berharap MoU ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Diharapkan langkah ini dapat berdampak secara riil terhadap percepatan pelayanan bidang pertanahan pada khususnya, dan percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gunung Mas pada umumnya,” ungkapnya.
MoU ini mencakup sinergi urusan pertanahan, percepatan penyertipikatan tanah, penanganan sengketa tanah, serta pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Mas, Ferdinan Adinoto, menjelaskan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi landasan untuk melaksanakan kerja sama dan koordinasi dalam mengelola sertifikat hak atas tanah, penanganan permasalahan aset tanah, serta mempermudah proses redistribusi tanah dan pengadaan tanah di daerah tersebut.
“Kerja sama ini juga mencakup dukungan informasi dan data dalam penyelesaian sengketa tanah yang telah bersertifikat milik Pemkab Gunung Mas, serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT),” kata Ferdinan.
Nota kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah. Kedua pihak juga sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam penyediaan sarana dan prasarana serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia. (red)