
Salah satu infrastruktur jalan yang telah selesai ditangani oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas, mengelola anggaran sebesar Rp48,85 miliar pada tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,7 miliar khusus untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
“Dana tersebut fokus untuk peningkatan jumlah dan kualitas rumah layak huni, penyediaan infrastruktur dasar kawasan permukiman, penanganan kawasan kumuh, serta penataan pertanahan,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Ade Lesmana, Jumat (3/10/2025).
Menurut Ade, salah satu program prioritas adalah penanganan 188 unit RTLH yang tersebar di 12 kecamatan. Antara lain, Kapuas Kuala, Tamban Catur, Kapuas Timur, Bataguh, hingga Mantangai. Selain itu, juga dilakukan penyusunan Perda RP3KP, penataan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta pengembangan kawasan baru (NSD).
Program PSU menyasar pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, dan titian di kawasan perumahan yang tersebar di 13 kecamatan dengan lebih dari 170 lokasi pekerjaan.
Rinciannya, antara lain, Kecamatan Selat 120 lokasi, Kapuas Timur 4 lokasi, Basarang 5 lokasi, dan Kapuas Murung 11 lokasi. Selanjutnya, Kapuas Hilir 13 lokasi, Dadahup 5 lokasi, Bataguh 12 lokasi, dan Kapuas Barat 4 lokasi. Selain itu, Kapuas Kuala 1 lokasi, Tamban Catur 2 lokasi, serta Mantangai dan Kapuas Tengah masing-masing 1 lokasi
“Hingga saat ini, sekitar 70 persen proyek telah memasuki tahap penyelesaian. Kami terus mempercepat pelaksanaan mengingat waktu anggaran yang tersisa terbatas,” ungkap Ade Lesmana.
Namun, ia tidak menampik masih adanya kendala teknis di lapangan, termasuk beberapa pekerjaan yang belum sesuai spesifikasi. Beberapa titik seperti Handel Anggrek Gang IV, Garuda Gang I, dan Semangat Gang IVA, sudah ditindaklanjuti dengan teguran dan perbaikan fisik langsung di lapangan.
Ade juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi dan memberikan masukan demi keberhasilan program.
“Informasi dan masukan dari masyarakat maupun media sangat kami harapkan, agar kualitas pekerjaan bisa tetap terjaga dan manfaat program benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Kapuas menargetkan terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata
Editor: Frans Dodie