Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan pengelolaan anggaran daerah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Barito Utara, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, prinsip kehati-hatian menjadi pegangan utama pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan tetap sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyusunan anggaran tidak hanya berorientasi pada besaran belanja, tetapi juga pada efektivitas program serta manfaat langsung bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus dihitung secara cermat. Prinsip kehati-hatian penting agar APBD yang disusun tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari,” ujar Shalahuddin.
Ia menjelaskan, belum dicantumkannya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam rancangan APBD 2026 disebabkan pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait batas maksimal defisit anggaran daerah. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin fiskal.
Meski demikian, Pemkab Barito Utara memastikan program-program prioritas tetap mendapat perhatian, khususnya pembangunan infrastruktur publik, peningkatan pelayanan dasar, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Belanja infrastruktur dalam APBD 2026 diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan hingga ke wilayah pedesaan.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan.
Editor : Frans Dodie