Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Bardiansyah
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Bardiansyah, meminta dinas terkait memperketat pengawasan usaha pengisian ulang air minum galon. Langkah ini untuk menjamin kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
Bardiansyah menekankan pengawasan harus rutin dan menyeluruh. Hal ini dinilai penting agar depot air minum menjalankan usahanya sesuai standar kebersihan dan sanitasi.
“Air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat. Kualitasnya tidak boleh diabaikan,” kata Bardiansyah di Kuala Kapuas, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan pengawasan harus mencakup sumber air, pengemasan, serta prosedur kebersihan proses pengisian ulang. Beberapa usaha masih diduga belum memenuhi standar kesehatan.
Bardiansyah mendorong sosialisasi berkala kepada pelaku usaha agar kualitas air tetap terjaga. Langkah ini diharapkan melindungi konsumen sekaligus mendukung usaha berjalan sehat.
Ia mengapresiasi Polres Kapuas yang berhasil mengungkap pelanggaran penggunaan merek dagang air minum. Pelanggaran ini menegaskan pentingnya pengawasan pemerintah terhadap usaha isi ulang.
Bardiansyah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli air minum isi ulang. Pastikan air yang dikonsumsi benar-benar aman dan memenuhi standar kesehatan.
Editor: Frans Dodie