Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, menyamaikan keterangan pers terkait perkembangan pengaduan dan investasi ilegal di Kalteng, Rabu (11/12/2025). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Laporan terbaru OJK Kalteng menunjukkan lonjakan aduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal sepanjang 2025.
Meningkatnya aktivitas scam digital membuat masyarakat semakin rentan terhadap kerugian keuangan. Kondisi ini mendorong OJK memperketat pengawasan dan edukasi publik.
Berdasarkan catatan Satgas PASTI, terdapat 224 pengaduan masyarakat hingga akhir November 2025. Mayoritas kasus berasal dari pinjaman online ilegal yang mencapai 183 laporan. OJK menilai peningkatan ini mengindikasikan perlunya perlindungan konsumen yang lebih agresif.
“Sebagian besar korban adalah perempuan dengan persentase 70 persen, dan ini menunjukkan kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih serius,” tegas Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, Rabu (11/12/2025).
Selain itu, lima modus investasi ilegal yang paling sering dilaporkan adalah money game, jasa periklanan berbasis deposit, duplikasi penawaran resmi, penawaran pendanaan, serta investasi pertanian palsu. Tren ini menunjukkan perkembangan pola penipuan yang semakin kompleks. OJK meminta masyarakat lebih waspada terhadap penawaran yang tidak berizin.
Tidak hanya itu, laporan dari IASC menunjukkan kerugian masyarakat mencapai Rp29,13 miliar dari 2.338 aduan sejak November 2024. Kota Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas menjadi wilayah dengan pengaduan terbanyak. OJK menilai persebaran ini sejalan dengan tingginya aktivitas digital masyarakat di daerah tersebut.
Sebagai langkah mitigasi, kata Primandanu, OJK Kalteng mengintensifkan edukasi keuangan melalui Satgas PASTI dan menggandeng komunitas hingga pemerintah daerah. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko penipuan digital. Selain itu, koordinasi lintas lembaga diperkuat untuk mempercepat penindakan pelaku.
Primandanu menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak. Dengan sinergi berbagai pihak, OJK berharap ekosistem keuangan yang aman dan sehat dapat terwujud demi mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.
Editor: Frans Dodie