
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto.
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Yanmarto meminta penerima bantuan sosial, khususnya bantuan pangan berupa beras, dilarang keras memperjualbelikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Permintaan tersebut disampaikan Yanmarto menyusul adanya temuan dugaan penjualan beras bantuan oleh oknum penerima melalui media sosial. Ia menyatakan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap tujuan program bantuan sosial.
“Saya menegur keras oknum masyarakat yang menyalahgunakan bantuan pemerintah sebagai barang dagangan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Yanmarto di Kuala Kapuas, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, bantuan pangan diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Apapun alasannya, menjual beras bantuan adalah perbuatan yang melanggar aturan dan sangat tidak etis,” imbuhnya.
Dinas Sosial Kabupaten Kapuas saat ini sedang menelusuri identitas penerima bantuan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.
“Tak hanya itu, pihak-pihak lain yang ikut memperjualbelikan beras bantuan juga akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tambahnya.
Bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari kebijakan penebalan bantuan sosial yang diputuskan dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 2 Juni 2025. Badan Pangan Nasional menunjuk Perum BULOG sebagai penyalur bantuan berdasarkan data dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.
Secara nasional, bantuan disalurkan kepada 18.277.083 penerima dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan selama Juni dan Juli 2025. Di Kabupaten Kapuas sendiri, jumlah penerima mencapai 17.051 orang dengan total penyaluran 341.020 kilogram beras.
Yanmarto mengimbau masyarakat untuk menggunakan bantuan secara bijak dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai bantuan ini justru disalahgunakan dan akhirnya merugikan diri sendiri maupun orang lain yang lebih membutuhkan,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie