Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, bersama Ketua TP PKK Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menjenguk pasien di salah satu rumah sakit di Palangka Raya. Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng membayar iuran BPJS ratusan ribu warga miskin, dan meminta kabupaten/kota tidak mengurangi anggaran jaminan kesehatan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan warga kurang mampu tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa harus memikirkan biaya iuran bulanan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menjelaskan, pemerintah provinsi membayarkan iuran tersebut melalui skema BPJS Kesehatan yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat tetap terdaftar sebagai peserta aktif dan bisa mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,” ujar Suyuti, Sabtu (28/2/2026).
Kemudian, ia menegaskan, pemerintah tidak mengubah sistem jaminan kesehatan. Pemerintah hanya mengambil alih pembayaran iuran agar masyarakat tetap terlindungi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tambahnya.
Jangan Pangkas BPJS
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menekankan pentingnya sektor kesehatan dalam kebijakan anggaran daerah. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota tidak memangkas anggaran BPJS masyarakat.
Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh terdampak kebijakan efisiensi. Ia mengingatkan agar daerah tidak menjadikan iuran BPJS sebagai pos yang dikurangi saat penyesuaian anggaran.
“Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang kena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Kelas III Gratis untuk Kondisi Darurat
Selain menanggung iuran BPJS, Pemprov Kalteng juga menyiapkan anggaran khusus untuk pasien tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan dalam kondisi darurat. Pemerintah menyediakan layanan kelas III gratis di rumah sakit milik provinsi.
Layanan tersebut tersedia di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei. Melalui langkah ini, pemerintah memastikan masyarakat tetap mendapatkan penanganan medis meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Kalteng memperkuat komitmen pada perlindungan kesehatan masyarakat. Pemerintah tidak hanya membayar iuran ratusan ribu warga, tetapi juga mengantisipasi kondisi darurat agar tidak ada masyarakat tidak mampu yang tertolak layanan kesehatan.
Editor: Frans Dodie