
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan menangani ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun. Pekerjaan dilakukan melalui tiga paket peningkatan jalan sepanjang 8,111 kilometer pada Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng Juni Gultom menjelaskan bahwa proyek ini mencakup akses vital bagi sejumlah desa di Kabupaten Gunung Mas, yakni Desa Pematang Limau, Tampelas, Kurun, Hurung, dan Pangi.
“Peningkatan ruas jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. Kami berharap pembangunan ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah hulu,” ujar Juni Gultom.
Ia merinci, paket I yakni peningkatan Jalan Bukit Liti – Kuala Kurun – Linau sepanjang 1,273 km, nilai kontrak Rp6,37 miliar, pelaksana PT. TATA KONSTRUKSI, durasi 210 hari kalender, kemudian, paket II adanya peningkatan Jalan Bukit Liti–Bawan sepanjang 2,868 km, nilai kontrak Rp28,37 miliar, pelaksana PT. Mutiara Karya Utama, durasi 240 hari kalender.
Kemudian, paket III adanya Peningkatan Jalan Bawan–Kuala Kurun sepanjang 3,970 km, nilai kontrak Rp47,35 miliar, pelaksana PT. Sangga Buana Multi Karya, durasi 240 hari kalender.
Sebelum ditangani, ruas jalan tersebut dalam kondisi rusak dan berlubang. Namun kini, pengaspalan di sejumlah titik telah dilakukan dan menunjukkan kemajuan signifikan.
Juni menegaskan, proyek ini merupakan bagian dari prioritas strategis Pemprov Kalteng dalam mendukung visi Gubernur mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045.
“Dinas PUPR akan terus melakukan pengawasan agar pekerjaan selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan hasilnya berkualitas serta berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie